ANALISIS SISTEM PENAGIHAN PAJAK UNTUK MENGUKUR EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK (STUDI KASUS PADA KPP PRATAMA MANADO)

Takarasel, Rilya Melvin (2016) ANALISIS SISTEM PENAGIHAN PAJAK UNTUK MENGUKUR EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK (STUDI KASUS PADA KPP PRATAMA MANADO). Mahasiswa thesis, Politeknik Negeri Manado.

[img]
Preview
Text
Rilya Takarasel.pdf

Download (213kB) | Preview

Abstract

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado merupakan Instansi Vertikal dibawah Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara yang bernaung dibawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak merupakan lembaga yang ditunjuk oleh undang-undang untuk melaksanakan fungsi pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap masyarakat Wajib Pajak. Tugas pokok dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado adalah melaksanakan tugas pokok Direktorat Jenderal Pajak dalam menghimpun penerimaan Negara dari sektor Perpajakan dan penagihan pajak adalah salah satu fungsi penegakan hukum yang diberi kewenangan oleh undang-undang perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Untuk melaksanakan penagihan pajak, juru sita pajak sebagai pelaksana tindakan penagihan pajak perlu melaksanakan serangkaian tindakan penagihan yang dimulai dengan STP yang dikeluarkan oleh bagian AR (Account Representatif) dan SKP dari bagian pemeriksaan selanjutnya dikeluarkan surat teguran, bila tidak diindahkan maka dikeluarkan surat paksa dan jika belum juga ditindak lanjuti akan dilakukan penyitaan barang dan tindakan akhir dari sistem penagihan pajak adalah pelelangan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengambilan data di lakukan dengan cara studi pustaka, observasi, dan wawancara. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan rumus efektivitas dengan indikator yang sesuai dengan Depdagri, Kemendagri No 690.900.327 tahun 1996 tentang kriteria-kriteria efektivitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penagihan pajak untuk mengukur efektivitas penerimaan pajak tidak efektif dilihat dari persentase pada tahun 2014 hanya mencapai 20,42% sedangkan tahun 2015 hanya mencapai 10,27%. Rekomendasi untuk KPP Pratama Manado jurusita pajak lebih tegas lagi, perlu adanya penambahan jurusita pajak, dan lebih meningkatkan sosialisasi terhadap wajib pajak tentang perpajakan. Kata Kunci : Sistem Penagihan Pajak dan Efektivitas

Item Type: Karya Ilmiah (Mahasiswa)
Uncontrolled Keywords: Sistem Penagihan Pajak dan Efektivitas
Subjects: A Akuntansi dan Keuangan > AE Tesis. Disertasi dan Skripsi
Divisions: Niaga > Jurusan Akuntansi
Depositing User: User 1
Date Deposited: 20 May 2017 15:50
Last Modified: 20 May 2017 15:50
URI: http://repository.polimdo.ac.id/id/eprint/979

Actions (login required)

View Item View Item