TATA CARA PELAYANAN DAN PERSYARATAN PENGURUSAN PASPOR DI KANTOR IMIGRASI KELAS I MANADAO

SELVIANUS, Selvianus (2016) TATA CARA PELAYANAN DAN PERSYARATAN PENGURUSAN PASPOR DI KANTOR IMIGRASI KELAS I MANADAO. Mahasiswa thesis, Politeknik Negeri Manado.

[img] Text
Daftar Isi.docx

Download (25kB)
[img] Text
Bab 1 .docx

Download (21kB)

Abstract

Penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui tata cara pelayanan dan persyaratan pengurusan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi kelas I Manado. Penulis melakukan Observasi untuk mengamati secara langsung hal-hal yang terjadi, selain itu penulis juga melakukan studi pustaka dengan mencari buku-buku yang berkaitan dengan judul Tugas Akhir penulis. Pelayanan pengurusan pembuatan paspor bagi Warga Negara Indonesia telah di atur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Surat Perjalanan Republik Indonesia. Paspor RI hanya di berikan kepada Warga Negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan antar Negara. Pelayanan pengurusan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kelas I Manado selama bulan Januari sampai bulan Mei yang berjumlah 7025 pemohon. Masukan bagi Kantor Imigrasi Kelas I Manado yaitu penambahan petugas pelayanan di seksi Lalu Lintas Keimigrasian khususnya di bagian wawancara agar pemohon mendapatkan pelayanan yang maksimal. Tingkatkan keramahan dalam pelayanan khususnya di loket pengurusan paspor untuk Warga Negara Indonsia. Dan tetap mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai persyaratan-persyaratan dalam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Manado.

Item Type: Karya Ilmiah (Mahasiswa)
Uncontrolled Keywords: pelayanan dan persyaratan pengurusan paspor
Subjects: F Travelling > FE Tesis. Disertasi dan Skripsi
Divisions: Niaga > Jurusan Pariwisata
Depositing User: Mrs Sarini Podomi
Date Deposited: 06 Dec 2017 14:07
Last Modified: 06 Dec 2017 14:07
URI: http://repository.polimdo.ac.id/id/eprint/1105

Actions (login required)

View Item View Item