PENERAPAN LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA BERDASARKAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NOMOR 45 (STUDI KASUS ORGANISASI IKATAN PEMUDA REMAJA ASSALAM MANADO)

MADJID, MITRA PUTRI (2017) PENERAPAN LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA BERDASARKAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NOMOR 45 (STUDI KASUS ORGANISASI IKATAN PEMUDA REMAJA ASSALAM MANADO). Mahasiswa thesis, Politeknik Negeri Manado.

[img] Text
DAFTAR ISI.docx

Download (29kB)
[img] Text
BAB 1.docx

Download (29kB)

Abstract

Organisasi nirlaba memiliki sumber daya entitas yang berasal dari para penyumbang dengan tidak mengharapkan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan, tanpa bertujuan memupuk laba, setiap organisasi membutuhkan laporan keuangan, tidak terkecuali organisasi yang besifat nirlaba. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45 merupakan PSAK yang mengatur tentang Pelaporan Keuangan Enititas nirlaba. Tujuannya agar laporan keuangan organisasi nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi dan memiliki daya banding yang tinggi. Penelitian ini dilaksanakan pada organisasi IPRA Manado yang bertujuan untuk mengetahui penerapan laporan keuangan berdasarkan PSAK nomor 45 dengan menggunakan metode kualitatif, Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah Teknik observasi, wawancara, dokumentasi, studi kepustakaan, dan internet. Teknik analisis data adalah dengan melihat laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK nomor 45 dan membandingkan dengan laporan keuangan di organisasi IPRA Manado. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa IPRA manado memiliki lima bendahara yakni empat bendahara dimasing-masing unit dan satu bendahara Dewan Munaqis, Laporan keuangan yang disusun oleh bendahara yang hanya berbentuk sederhana berupa kas masuk dan kas keluar, pos-pos dana yang tidak sistemtis dan kurangnya pemahaman terhadap penyusun laporan keuangan, sehingga laporan keuangan di IPRA Manado dinyatakan belum sesuai dengan PSAK nomor 45. Berdasarkan PSAK nomor 45 laporan keuangan entitas nirlaba terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan entitas nirlaba disusun melalui siklus akuntansi yang meliputi transaksi, jurnal, buku besar dan neraca saldo, melihat dari hasil pnelitian hal ini menunjukan bahwa organisasi IPRA Manado belum mengikuti PSAK nomor 45. Rekomendasi yang dapat diberikan kepada organisasi yaitu penyusunan laporan keuangan sesuai dengan PSAK nomor 45 dan buatlah pelatihan penyusunan laporan keuangan kepada para penyusun laporan.

Item Type: Karya Ilmiah (Mahasiswa)
Uncontrolled Keywords: Organisasi Nirlaba, Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba, PSAK 45
Subjects: A Akuntansi dan Keuangan > AE Tesis. Disertasi dan Skripsi
Divisions: Niaga > Jurusan Akuntansi
Depositing User: Mr Sonnie Marsabessy
Date Deposited: 22 Feb 2018 10:30
Last Modified: 22 Feb 2018 10:30
URI: http://repository.polimdo.ac.id/id/eprint/1411

Actions (login required)

View Item View Item